KATA PENGANTAR
Puji syukur Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan kesehatan lahir dan batin kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan tugas perkuliahan ini.
Pembaca sekalian, kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kesalahan dan kekeliruan, begitupun dengan penulisan makalah ini. Untuk itu kami sangat mengharapkan adanya masukan-masukan, kritik ataupun saran yang sifatnya membangun sehingga makalah ini akan lebih baik lagi.
Palembang, Oktober 2018
Penyusun
DAFTAR ISI
Daftar Isi
Kata Pengantar
Karakteristik Masalah Kebijakan Pendidikan
- Saling Ketergantungan………………………………………………………………………………… 1
- Subyektif……………………………………………………………………………………………………. 2
- Sifat Buatan dari Masalah……………………………………………………………………………. 2
- Dinamis……………………………………………………………………………………………………… 3
Proses Membentuk Agenda Kebijakan
- Problem Stream………………………………………………………………………………………….. 5
- Policy Stream……………………………………………………………………………………………… 6
- Political Stream…………………………………………………………………………………………… 6
- Policy Window……………………………………………………………………………………………. 7
Tipologi Isu Pendidikan
- Tipologi Isu Kebijakan Yang Multikultural………………………………………………………. 8
- Tipologi Isu Keagamaan………………………………………………………………………………. 9
- Tipologi Isu Pasar Global…………………………………………………………………………….. 9
- Tipologi Modernisme………………………………………………………………………………….. 10
Permusan Masalah……………………………………………………………………………………………… 10
Kesimpulan………………………………………………………………………………………………………… 11
Daftar Kepustakaan
PENDUHULUAN
Dalam pembahasan ini, kami akan membahas tentang karakteristik dari masalah kebijakan pendidikan, proses memberntuk agenda kebijakan pendidikan, tipologi isu kebijakan pendidikan dan perumusan agenda kebijakan pendidikan. Dalam pembahasan ini merupakan bagian penetapan agenda kebijakan pendidikan yang dilakukan oleh pengambil kebijakan dan pembuat keputusan di dalam lembaga pendidikan.
KARAKTERISTIK MASALAH KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Pada dasarnya pendidikan memiliki mengalami perubahan yang bersifat dinamis karena pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan zamannya. Di dalam penyesuaian kebutuhan tersebut maka diperlukan kebijakan-kebijakan yang bisa mengembangkan pendidikan ke arah yang lebih baik. Kebijkan di dalam pendidikan memiliki permasalahan.
Dalam pelaksanaan kebijakan ada beberap permasalahan yang timbul disebabkan setiap individu memiliki perpektif yang berbeda dan tidak selalu sama dalam melaksanakan kebijakan untuk diputuskan. Masalah kebijakan disebabkan oleh perbedaan sudut pandang dan tata cara menanggapi sebuah kebijakan yang ada.
Ada beberapa karakteristik masalah kebijakan Pendidikan, antara lain
- Saling ketergantungan atau interdependensi
Artinya dalam masalah kebijakan adanya salingtergantungan antara pihak pertama dan kedua. Sikap salingketergantungan ini merupakan ciri khas yang ada di dalam kebijakan. Khas inilah yang memperlihatkan bahwa sebenarnya di dalam kebijakan pendidikan saling menanti dan membutuhkan agar mampu menghasilkan kebijakan yang dirumuskan sesuai dengan kepentingan bersama. Selain itu, ada juga salingketergantungan dalam bidang yang lain seperti bidang kesehatan dan perekonomian. Kedua hal ini saling bergantung dan saling butuh kesinambungan untuk menunjang pelaksanaan dan pengembangan pendidikan yang sudah ada.
Di dalam bidang pendidikan sikap saling ketergantungan ini terjadi di dalam melaksanakan kebijakan dan memutuskan sebuah kebijakan yang sama-sama saling berterima. Pengambilan keputusan harus sesuai dengan kebijakan bersama sehingga hal itu tidak menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Memang di sisi lain hal ini tidak selalu saling memberi dampak yang signifikan bagi setiap pengambil kebijakan di dalam pendidikan. Adanya ketergantungan satu dengan yang lain.
Menurut Dunn mengatakan bahwa untuk hal demikian diperlukan rincian karakter dari masing-masing serta modifikasi dan juga kriteria menentukannya (Sutapa, 2005: 44). Penjelasannya ini mencerminkan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan maka diperlukan rincian karakteristik kebutuhan dari masing-masing pembuat kebijakan dalam memutuskan sebuah keputusan untuk diberlakukan.
- Subyektif
Subejektif yaitu sebuah kondisi eksternal yang menimbulkan masalah didefinisikan, diklasifikasikan, dijelaskan, dan dievaluasi secara selektif. Walaupun sejatinya, sebuah masalah juga bisa bersifat objektif, artinya dapat dipengaruhi oleh faktor yang datang dari luar (Taufikqurokhman, 2014: 64)
Subjektif adalah lebih kepada keadaan dimana seseorang berpikiran lelatif, hasil dari mendunga-duga, berdasarkan perasaan yang ada di dalam pembuat kebijakan untuk mengambil keputusan. Di dalam hal ini terjadinya dugaan dari setiap pembuat kebijakan. Factor ini disebabkan oleh relatifitas yang dimiliki di dalam setiap individu. Subjektifitas ini berangkat dari hasil pemikiran yang dibuat pada lingkungan atau kondisi eksternal tertentu (Hadna, 2015).
Pemikiran inilah yang menghasilkan kebijakan yang ada karena di dalam perumusan ini merupakan tahap yang harus diketahui ciri dan karakteristik di dalam pendidikan. Maka untuk menghasilkan kebijakan yang baik mampu membedakan kepentingan pribadi (internal need) dan kebutuhan bersama (together need) agar mampu berpikir secara jernih.
Sikap subjektifitas semestinya memberikan dampak yang baik dan pelayanan pendidikan yang baik untuk dilaksanakan di dalam bidang pendidikan yang ada di Indonesia. Maka diperlukan evaluasi demi berkembang dan majunya sebuah lembaga pendidikan yang ada di sekolah.
- Sifat Buatan dari Masalah
Masalah kebijakan memang merupakan produk penilaian subyektif namun, bisa didefinisikan sebagai kondisi sosial yang objektif. Masalah tidaklah berada di luar manusia dan kelompoknya. Artinya permasalahan apa yang ada di dalam masyarakat, dengan sendirinya merupakan masalah kebijakan (Hadna, 2015). Gagasan ini menjelaskan bahwa sebenarnya di dalam pengambilan kebijakan dibutuhkan penilaian yang objektif walaupun sebenarnya berasal dari perspektif subjektif. Masalah yang ada di dalam pendidikan merupakan permasalahan yang harus memberikan solusi bagi kebutuhan bersama.
Dalam mengambil sebuah kebijakan harus adanya penilaian yang objektid dan tidak selalui subjektif karena yang perlu dipikirkan adalah tingkat kebutuhan pendidikan yang ada.
- Dinamis
Dalam kebijakan yang telah dipikirkan maka kebijakan tersebut tidak selalu menetap, melainakna kebijakan tersebut mengalami perkembangan sesuai dengan kebuhan dan tidak selalu berada pada posisi yang stabil karena kebijakan yang diambil dapat berubah-ubah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan pendidikan yang ada. Dinamika di dalam kebijakan mengalami perubahan karena disesuaikan dengan kemajuan dan juga dilakukan secara berkesinambungan. Dinamika kebijakan ini mempengaruhi tindakan sebelum dan sesudahnya dikarenakan dalam pembuatan kebijakan yang bersifat statis dan melihat evaluasi-evaluasi yang ada.
Perkembangan zaman juga turut ambil bagian dalam pengambilan kebijakan di dalam pendidikan karena zaman dipengaruhi oleh teknologi tentunya hal ini tidaklah terlepas dalam pelaksnaan pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Salah satu media teknologi yang bersifat dinamis adalah penggunaan media computer kepada penggunaan laptop yang mudah untuk dibawa-bawa. Hal ini menunjang pendidikan dan mengakibatkan pendidikan selalu dinamis sesuai dengan zaman.
Selain itu, dinamika tersebut terjadi juga dalam perubahan-perubahan kurikulum yang tidak selalu tetap. Hal itu terjadi disebabkan karena evaluasi-evaluasi di dalam setiap kurikulum yang sedang diberlakukan di Indonesia.
Jadi dari keempat karakteristik ini memberikan studi yang kuat terhadap dasar pengembangan profesi di dalam pendidikan untuk menganalisa dan memahami perkembangan kebijakan yang diputuskan di dalam sikap pengambilan keputusan karena di dalam lembaga pendidikan melibatkan banyak aspek dan bidang yang saling membutuhkan sesuai dengan kebutuhan yang ada walaupun di dalamnya ada kepetingan-kepentingan yang tersirat.
Pemahaman yang senada juga dipaparkan oleh Sutapa bahwa dalam kompleksitas kebijakan pendidikan, sungguh sulit mengaplikasikan bagaimana mengalokasikan sumberdaya politik (political resources) – status, legitimasi (prinsip penerimaan keputusan pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagian besar) publik atas dasar), kewenangan, kekuasaan, kepentingan – secara tepat (Sutapa, 2008). Sehingga di dalam kebijakan yang diambil sesuai dengan keputusan memberikan dampak-dampak yang positif dan negative.
PROSES MEMBENTUK AGENDA KEBIJAKAN
Kebijakan pendidikan merupakan suatu yang sifatnya esensif dan komprehensif. Kebijakan yang baik adalah kebijakan yang dibuat berdasarkan aspirasi dan berpihak kepada masyarakat dan realitas yang ada, dalam menanggapi berbagai kepentingan dan meminimalkan adanya kerugian pihak-pihak tertentu. Demikian pula halnya dengan kebijakan pendidikan, hendaknya harus mempertimbangkan banyak hal, karena menyangkut kepentingan publik yang dampaknya sangat besar. Proses pembuatan kebijakan (policy making process) merupakan proses yang berlangsung dalam tahap-tahap pembuatan kebijakan, dimana aktivitas ini dijelaskan sebagai proses pembuatan kebijakan, dan divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling bergantung sama lainnya diatur menurut urutan waktu, seperti penyusunan agenda, formulasi kebijakan, adopsi kebijakan, implementasi kebijakan, dan penilaian kebijakan (Dunn, 2003).
Penyusunan agenda kebijakan merupakan langkah pertama yang sangat penting dalam pembuatan kebijakan. Tahapan ini merupakan langkah kunci yang harus dilalui sebelum isu kebijakan diangkat dalam agenda kebijakan dan akhirnya menjadi suatu kebijakan. Penyusunan agenda adalah sebuah fase dan proses yang strategis dalam realitas kebijakan publik. Proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang disebut sebagai masalah publik (Fatkuroji, 2012). Agenda kebijakan diartikan sebagai tuntutan-tntutan para pembuat kebijakan memilih atau merasa terdorong untuk melakukan tindakan tertentu, Barbara Nelson menyatakan bahwa agenda kebijakan berlangsung ketika pejabat publik belajar mengenai masalah-masalah baru, memutuskan untuk memberi perhatian secara personal dan memobilisasi organisasi yang mereka miliki untuk merespon masalah tersebut (Winarno, 2002).
Agenda merupakan pola-pola tindakan yang spesifik sifatnya. Dapat diartikan sebagai analisis tentang bagaimana suatu masalah dikembangkan, didefinisikan, diformulasikan, dan dibuat pemecahannya. Sebagaimana telah diketahui bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu upaya yang diambil untuk memecahkan masalah-masalah dalam pendidikan. Menurut John W. Kingdon terdapat tiga aliran di dalam tahapan alur proses penyusunan agenda setting yaitu aliran masalah (problem stream), aliran kebijakan (policy steram), dan aliran politik (political stream) (Kingdon, 2003; Santoso, 2010).
Melalui aliran masalah (problem steam) isu-isu diintrepresentasikan dan diseleksi oleh pemerintah sebagai suatu masalah yang baru dibuat penyelesainnya. Melalui aliran kebijakan (policy stream) dibuat alternatif penyelesaiannya atau solusi atas masalah. Pada aliaran yang terakhir yaitu aliran politik (political stream), permasalahan-permasalahan tersebut kemudian diproses oleh kekuatan-kekuatan politik untuk ditetapkan sebagai agenda kebijakan. Ketiga aliran saling bertemu ketika terbukanya jendela kebijakan (policy window) dan pertemuan itu dikelola oleh pihak-pihak yang mempunyai kemampuan dan sumber daya.
- Problems stream
Pada dasarnya pembuat kebijakan publik tidaklah berhadapan dengan masalah yang diberikan, akan tetapi para pembuat kebijakan harus mencari dan menemukan masalah yang ada di masyarakat untuk dibuatkan solusinya. Pembuat kebijakan harus mencari dan menentukan identitas masalah kebijakan dengan benar. Karena itu permasalahan pendidikan harus dapat dicari dan ditemukan oleh para pembuat kebijakan pendidikan sehingga masalah kebijakan pendidikan itu harus dapat ditentukan dengan benar.
Isu akan menjadi embrio awal bagi munculnya masalah-masalah publik dan bila masalah-masalah tersebut mendapat perhatian yang memadai, maka akan dapat masuk ke dalam agenda kebijakan. Akan tetapi karena isu terlalu banyak dan mempunyai dimensi yang sangat luas, maka tidak secara otomatis isu masuk kedalam agenda kebijakan. Isu-isu yang beredar akan saling bersaing mendapatkan perhatian dari para elit politik sehingga isu tersebut dapat diperjuangkan untuk menjadi agenda kebijakan.
Suatu isu akan cenderung memperoleh respon dari pembuat kebijakan untuk dijadikan agenda kebijakan publik apabila memenuhi sejumlah kriteria. Kriteria itu antara lain 1) Isu itu telah mencapai titik kritis tertentu sehingga ia praktis tidak lagi bisa diabaikan saja, atau telah dipersepsikan sebagai suatu ancaman serius yang jauh lebih hebat di masa datang. 2) Isu tersebut twlah menjadi partikularitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak yang bersifat dramatik. 3) Isu tersebut menyangkut emosi tertentu dilihat dari sudut kepentingan orang banyak bahkan umat manusia umumnya dan mendapat dukungan berupa liputan media massa yang luas. 4) Isu tersebut menjangkau dampak yang amat luas. 5) Isu tersebut mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan (legitimasi) dalam masyarakat. 6) Isu tersebut menyangkut suatu persoalan yang fasionable, dimana posisinya sulit untuk dijelaskan tapi mudah dirasakan kehadirannya (Wahab, 2008).
- Policy stream
Setelah masalah-masalah publik didefinisikan dengan baik oleh para pembuat kebijakan, dan diseleksi oleh pemerintah kemudian menjadi sebuah masalah yang harus diselesaikan. Maka langkah selanjutnya adalah para aktor penyususn kebijakan membuat solusi pemecahan masalah. Dalam suatu penyusunan agenda kebijakan terdiri dari berbagai aktor yang saling berinteraksi satu dengan yang lainnya. Mereka menyusun alternatif- alternatif pemecahan masalah yang dituangkan yang kemudian diperdebatkan, direvisi, dan diadopsi untuk dipertimbangkan secara serius.
Dalam aliran ini, setelah dicocokan dengan kriteria, beberapa ide yang dipilih naik ke puncak agenda. Krieteria yang digunakan mencangkup kelayakan teknis, kongruensi dengan nilai-nilai masyarakat, dan mengantisipasi kendala masa depan,termasuk kendala anggaran, penerimaan oleh publik, dan penerimaan politisi.
- Political stream
Suatu isu masuk menjadi agenda kebijakan sangat dipengaruhi oleh proses politik dimana terjadi distribusi kekuasaan. Dalam aliran politik terdapat orang-orang yang berperilaku dan bertindak politik yang diorganisasikan secara politik oleh sekelompok kepentingan dan berusaha mencoba mempengaruhi pembuat kebijakan utnuk menyusun dan melaksanakan kebijakan yang mengangkat kepentingannya dan mengesampingkan kepentingan kelompok lain.
Pemerintah atau birokrat sebagai kumpulan pembuat kebijakan dalam statusnya sebagai makhluk rasional ternyata dalam kenyataanya seringkali mengorbankan kepercayaan yang telah dipercayakan kepadanya. Faktanya adalah ketika aktor-aktor rasional tersebut bertindak sebagai pembuat putusan, ternayata kebijakan yang dihasilkan adalah tidak responsif kepada aspirasi publik dan cenderung menguntungkan diri sendiri (Indiahono, 2006).
Aktor-aktor dalam penyusunan agenda kebijakan menurut John W. Kingdon dalam tahapan penyusunan agenda kebijakan ada banyak aktor yang terlibat didalamnya. John Kingdon (2003) membedakan aktor-aktor agenda kebijakan menjadi dua kategori yaitu aktor yang kelihatan dan tersembunyi. Aktor yang kelihatan adalah aktor yang mendapat perhatian dari proses dan publik. Sedangkan aktor yang tersembunyi bekerja untuk kelompok kepentingan. Kelompok kelihatan mempengaruhi agenda kebijakan dan kelompok tersembunyi memepengaruhi alternatif kebijakan.
- Policy window
Jendela kebijakan merupakan sebuah kesempatan untuk pendampingan mendessakkan solusi-solusi atau mendesakkan perhatian masalah tertentu mereka. Melalui jendela kebijakan berbagai macam solusi pilihan akan didesakkan agar menjadi agenda kebijakan. Jendela Kebijakan terbuka karena ada suatu kejadian baik dalam masalah atau aliran politik. Setelah masalah muncul, kemudian menciptakan kesempatan untuk memberikan solusi. Melalui jendela kebijakan terjadi upaya penggabungan antara ketiga aliran, antara masalah, solusi kebijakan, dan kekuatan politik untuk dijadikan proposal kebijakan. Aliran politik punya kesempatan untuk mendorong alternatif solusi masalah dan memasangkannya dengan masalah, dan menjadi agenda kebijakan. Saat ketiga aliran tersebut bertemu maka harus diambil alih, kalau tidak maka kesempatan yang sudah muncul akan hilang dan agenda kebijakan tidak akan terbentuk.
Jika jendela kebijakan terbuka karena adanya suatu masalah yang mendesak untuk dipecahkan atau karena ada aliran politik. Maka aliran politik mempunyai kesempatan untuk mendorong alternatif solusi dan memasangkannya dengan masalah. Bila ketiga aliran dipasangkan dalam suatu paket agenda maka kemungkinan besar untuk mencapai agenda keputusan.
TIPOLOGI ISU PENDIDIKAN
Indonesia adalah negara yang memiliki banyak kultural (Indonesian multicultural) yang berbeda dengan negara-negara luar. Indonesia beragam adat, budaya, bahasa, agama dan juga etnis yang memperlihatkan bahwa Indonesia memiliki ciri atau tipe pendidikan yang harus disatukan dengan satu sistem. Untuk melaksanakan penyatuan sistem ini maka yang diperlukan adalah kebijakan yang sesuai dengan konteks pendidikan yang ada di Indonesia.
Untuk dapat melaksanakan itu perlu diketahui tipologi isu-isu pendidikan yang ada di Indonesia karena disebut multicultural, selain itu itu juga multicultural ini terhadapat di berbagai bidang seperti politik dan ekonomi. Pendapat ini didukung oleh Tilaar bahwa Pendidikan multukultural berkaitan dengan isu-isu politik, sosial, kultural, edukasional, dan agama (Tilaar, 2009). Di dalam penjelasannya bahwa multicultural ini ada juga di dalam bidang pendidikan khususnya di Indonesia. Ada empat nilai atau core values dari pendidikan multikultural, yaitu apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat, pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia, pengembangan tangung jawab masyarakat dunia, dan pengembangan tanggung jawab manusia terhadap planet bumi (Tilaar, 2009)
Maka dari penjelasan ini ada beberap tipologi isu yang ada di dalam kebijakan pendidikan Indonesia antara lain
- Tipologi Isu Kebijakan yang multicultural
Multikulturalisme merupakan suatu perkembangan yang relatif paling baru dalam khasanah ilmu pengetahuan khususnya dalam ilmu sosial. Multikulturalisme terus berkembang sejalan dengan perubahan sosial yang dihadapi oleh manusia dalam era keterbukaan dunia dan era demokratisasi kehidupan manusia (Sukoco, 2015). Sedangkan menurut Parekh multikulturalisme adalah sebuah gerakan atau paham yang memperjuangkan kesetaraan untuk mengakui dan menghargai perbedaan dari ras, agama, etnik, budaya, gender, dan kelas sosial untuk menghadapi polarisasi dan permasalahan dunia (Parekh, 2008).
Isu yang ada adalah adanya kebijakan yang memprioritaskan kebutuhan pendidikan sesuai dengan konteks lingkungan setempat, sementara Indonesia memiliki beragam. Pengambilan kebijakan jika hanya dilihat dari sudut pandang satu lingkungan maka aka nada dampak yang tidak balance. menurut Bennett (1995) pendidikan multikultural ini harus memiliki suatu aksi yang nyata untuk mencapai tujuan yang meliputi a). lingkungan belajar yang mendukung kontak antar-ras positif; b). kurikulum multikultural; c) ekspektasi guru positif; d). dukungan administrasi, dan e) lokakarya pelatihan guru (Bennet, 2003)
- Tipologi Isu Keagamaan
Pendidikan keagaam sangat menentukan watak dan karakter pendidikan yang ada di Indonesia. Salah satu isu yang corak yang dimiliki di Indonesia adalah nilai-nilai religi yang perlu diterapkan di dalam kurikulum. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kemendikbud dalam mempersiapkan tunas-tunas bangsa dimasa yang akan datang dengan membenahi serta mengembangkan kurikulum disegala jenjang pendidikan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan zaman, kurikulum 2013 diharapkan dapat memperbaiki serta menambal sulam kekeurangankekurangan yang ada dalam kurikulum lama (Miftah, 2017).
Isu terhadap kurikulum yang adalah adanya sedikit evaluasi terhadap pelaksanaan proses pembelajaran dengan menggunakan teknologi karena prioritas utama adalah memajukan karakter siswa dengan menanamkan nilai agama-agama, namun dalam kurikulum K-13 lebih diprioritaskan adalah penggunaan teknologi dan juga penanaman nilai dan sikap yang berkompeten di dalam bidang masing-masing.
- Tipologi Isu Pasar Global
Salah satu corak isu yang sedang menjadi prihatin masyarakat Indonesia adalah terjadinya pasar global karena perkembangan zaman. Untuk menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan (Sari, 2015). Pendidikan di Indonesia sebaiknya membenahi diri dalam menghadapi pesaing global di dalam pendidikan dan para pengambil kebijakan perlu melihat arah pendidikan sesuai dengan kebutuhan pasar Internasional.
- Tipologi Isu Modernisme
Selain pasar global maka adanya juga isu modernism pendidikan yang sesuai dengan zaman modern dan hal yang perlu diperhatikan adalah pengambilan kebijakan sesuai dengan modernism dan melupakan nilai-nilai budaya yang ada di Indonesia. Hal ini menjadi kekhawatiran disebabkan kebudayaan yang ada dapat luntur karena masuknya pasar global dan zaman modern.
PERUMUSAN AGENDA KEBIJAKAN PENDIDIKAN
Perumusan kebijakan adalah salah satu tahap penting dalam kebijakan publik. Tresiana menjelaskan bahwa perumusan kebijakan merupakan faktor sebagai proses yang dilakukan oleh perumus kebijakan terkait dalam menentukan (menginterpretasikan) masalah faktual kedalam rumusan masalah formal dan menyusun rumusan program dari alternatif yang mereka sediakan (Parsons, 2006). Merumuskan kebijakan memerlukan proses yang matang agar keputusan yang ditetapkan dapat memberikan faedah dan kemajuan bagi pendidikan yang ada di Indonesia. Ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam perumusan kebijakan adalah aspek proses perjalanan penyusunan kebijakan, factor pemahaman untuk memahami kebijakan yang diambil keputusan dan factor letak tata wewenang setiap pengambil kebijakan.
Menurut Dunn menjelaskan bahwa perumusalan agenda kebijakan adalah:
- Pencaharian Masalah
- Pendefinisian masalah
- Pengspesifikasian masalah
- Pengenalan masalah (Taufiqurakhman, 2014)
Menurut Santoso, dalam tulisannya Proses Perumusan Kebijakan Publik, hal-hal yang perlu mendapat perhatian untuk merumuskan kebijakan publik meliputi beberapa hal antara lain:
- Aktor yang terlibat dalam Isu Kebijakan.
- Kepentingan yang dimiliki oleh setiap aktor.
- Tujuan yang ingin diraih oleh setiap aktor.
- Aktor-aktor mana yang memiliki kepentingan atau tujuan yang sama dan diajak untuk bekerjasama.
- Even atau momentum yang digunakan oleh setiap aktor untuk mengarti kulasikan kepentingan atau menghambat bahkan menggagalkan kepentingan lawannya atau aktor yang kontra.
- Alat, sarana, saluran yang digunakan oleh setiap aktor untuk mengartikulasikan kepentingannya.
- Teknik yang digunakan oleh setiap aktor.
- Pengorbanan dan hasil yang diraih oleh setiap aktor.
- Penilaian tentang demokratisasi, partisipasi, transparansi, keterbukaan dari proses kebijakan tersebut (Taufiqurakhman, 2014)
Jadi dalam pelaksanaan perumusan kebijakan sangat memerlukan identifikasi dari setiap persoalan yang terjadi di dalam lembaga pendidikan.
KESIMPULAN
Berdasarkan pembahasan di atas maka dapat disimpulkan bahwa di dalam penetapan Agenda Kebijakan pendidikan diperlukan ciri khas dari setiap kebijakan, proses membentuk agenda kebijakan, isu yang terdapat di dalam kebijakan pendidikan dan juga perumusan permasalahan yang ada. Tujuan dari hal ini adalah untuk mengetahui tata cara pelaksanaan kebijakan sesuai dengan harapan.
Maka dapat dipahami bahwa dalam pelaksanaan pengambilan kebijakan untuk diputuskan sebuah keputusan yang berkaitan dengan pendidikan diperlukan gambaran permasalahan yang jelas agar dapat ditentukan sebuah keputusan. Permasalahan yang jelas juga harus ada sama halnya juga dalam pengambilan kebijakan diperlukan masalah yang jelas dan langkah-langkah dalam pengambilan keputusan serta kebijakan yang jelas. Kedua hal ini penting karena di dalam pelaksanaan pendidikan harus ada masalah yang jelas maka juga harus ada kebijakan yang jelas dan tepat agar dapat diselesaikan sesuai dengan masalah tersebut.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Bennet, C. (2003). Comprehensive Multicultural Education: Theory And Practice. Boston: Pearson Educational.
Dunn, W. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogjakarta: Gadjah Mada University.
Fatkuroji. (2012). Analisis Implementasi Kebijakan Pembelajaran Terpadu Terhadap Minat Konsumen Pendidikan: Studi SDIT Bina Amal dan SD-Al Azar 29 BSB Semarang. Semarang: UIN Walisongo.
https://www.kompasiana.com/suportertimnas/5519e0b8a33311c71cb6591c/apa-subjektif-dan-objektif. (n.d.), Di akses 09 Oktober 2018, Pukul 10.06 WIB
Indiahono, D. (2006). Reformasi “Birokrasi Amplop” Mungkinkah. Yogjakarta: Gava Media.
Kamus Besar Bahasa Indonesia Online. (n.d.).
Kingdon, J. (2006). Agendas, Altenatives dan Public Policies. New York: Addison-Wesley Edcational Publishers.
Miftah, M. (2017). MODEL INTEGRASI SAINS DAN AGAMA DALAM PENDIDIKAN. Jurnal Penelitian Vol. 14, No. 2 2017 Hal. 193-208, 194.
Parekh. (2008). Rethinking Multiculturalism Keberagaman Budaya dan Teori Politik. Yogyakarta: Kanisius.
Parsons, W. (2006). Public Policy: Pengantar Teori dan Praktik Analisis Kebijakan. Jakarta: Kencana.
Santoso, P. (2010). Modul Pembelajaran Analisis Kebijakan Publik . Yogjakarta: Research Center fot Polities and Govemment.
Sari, K. S. (2015). Pengaruh Globalisasi Terhadap Dunia Pendidikan. Manajemen Pendidikan Islam STAI Abdurahman Kepulauan Riau, 3.
Sukoco. (2015). Kebijakan Pendidikan Multikultural Di Indonesia. Majalah Ilmiah Pawiyatan Edisi Khusus, Vol : XXII, No : 2, Juli 2015, 7.
Sutapa, M. (2008). Kebijakan Pendidikan Dalam Perspektif Kebijakan Publik. Jurnal Manajemen Pendidikan , 15.
Taufiqurokhman. (2014). Kebijakan Publik . Jakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Moestopo Beragama (Pers).
Tilaar, H. (2009). Kekuasaan Dan Pendidikan Manajemen Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.
Tresiana, N. (2015). Perumusan Kebijakan Pendidikan Yang Berperspektif Gender Di Provinsi Lampung. Jurnal Borneo Administrator/Volume 11/No. 2/2015, 157.
Wahab, S. (2008). Analisis Kebijaksanaan Publik dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta: Bumi Aksara.
Winarno, B. (2002). Teori dan Proses Kebijakan Publik. Yogjakarta: Media Pressindo.